Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Bontang

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Kalimantan Timur

Profil Disdukcapil Kota Bontang

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Disdukcapil Bontang terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kota Bontang terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk sekitar 180 Ribu jiwa dan luas wilayah 497 km².

Kantor Disdukcapil Bontang
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Bontang

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Bontang yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Bontang
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Bontang
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Bontang akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas