Layanan Disdukcapil Bontang
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Bontang
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Bontang bersifat gratis. Hubungi (0548) 414-1014 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Bontang.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Bontang.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Bontang.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Bontang.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Bontang.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Bontang.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Bontang berusia di bawah 17 tahun.